Rakernis Ditlantas Polda Aceh Lahirkan Perjanjian Polantas Wujudkan Kamselltibcarlantas

oleh -1966 Dilihat

Terkait dengan tema, Iqbal juga menyampaikan bahwa visi Indonesia Emas 2045 merupakan pandangan bangsa mengenai keadaan yang diinginkan pada seratus tahun kemerdekaan, yaitu sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

Salah satu pilar dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas adalah pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Guna mendukung transformasi ekonomi tersebut, maka diperlukan kehadiran Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) untuk menjaga stabilitas Kamtibmas.

BACA..  Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun

Polantas sebagai pelaksana tugas kepolisian bertanggung jawab menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor serta patroli jalan raya yang didukung teknologi Informasi dan komunikasi serta mewujudkan Kamseltibcarlantas.

BACA..  Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun

“Polantas juga diharapkan dapat hadir di ruang fisik dan ruang digital, sehingga kehadirannya dirasakan oleh masyarakat,” demikian, pungkas Iqbal. (*)