Informasi tersebut memunculkan kekhawatiran, terutama terkait aspek keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi ruas jalan tersebut.
Seorang warga yang ditemui di lokasi dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, keberadaan pagar di sisi jalan dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kami mendengar pagar itu nantinya akan menggunakan kawat berduri. Jika benar demikian, tentu perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Menurut warga tersebut, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas atau pengendara kehilangan kendali, keberadaan tiang beton maupun kawat berduri berpotensi menambah risiko cedera.
“Kalau ada pengendara yang terjatuh, bisa saja membentur tiang beton atau tersangkut kawat berduri. Hal seperti ini seharusnya menjadi perhatian bersama,” katanya.
Warga berharap setiap pembangunan yang berada di sepanjang ruas jalan tetap mengedepankan kepentingan publik, terutama keselamatan pengguna jalan serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui instansi teknis terkait untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Menurut mereka, pemeriksaan lapangan diperlukan guna memastikan apakah pemasangan tiang beton tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak berada pada ruang milik jalan, serta tidak mengganggu fungsi jalan maupun keselamatan masyarakat.
Hingga laporan ini disusun, pihak PT Surya Mata Ie belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan pemasangan deretan tiang beton tersebut maupun rencana pemanfaatannya.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Polemik pemasangan deretan tiang beton di sepanjang Jalan Elak tidak semata menyangkut kepentingan sebuah perusahaan, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan publik, fungsi ruang milik jalan, dan kepastian hukum.
Karena itu, klarifikasi dari pihak perusahaan serta penjelasan dari pemerintah menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Peninjauan lapangan yang objektif diharapkan dapat memberikan kepastian apakah pembangunan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau justru memerlukan penyesuaian demi melindungi kepentingan umum.[]











