BIREUEN | Hampir bisa dipastikan jika Partai Aceh tidak lagi meng’Hero”kan H Ruslan M Daud (bupati Bireuen sekerang) dalam pesta Pilkada 2017 mendatang. Sinyal tersebut diperkuat dengan ambisi Ruslan yang menempuh berbagai cara dalam mempersiapkan Plan B nya untuk tetap bisa maju serta mempertahankan kembali “Kursi Raja” Bireuen hingga tahun 2022 nanti.
Jalur Independen merupakan pilihan alternatifnya, sehingga untuk memenuhi syarat memiliki 12.872 dukungan fotokopy KTP sejak Rabu 13 Juli 2016 PNS di Bireuen telah diminta oleh atasan masing-masing untuk menyerahkan Fotocopy KTP demi dukungan kepada Ruslan M Daud untuk maju kembali.
Sasaran dan system yang jadi sasaran Ruslan mendapatkan dokumen syarat Independen sudah tentu tak sulit diraih karena jumlah PNS dan tenaga Honorer di Pemkab Bireuen mencapai 17.000 orang lebih.
“Namun sistem yang digalakkan Bupati Bireuen tersebut sungguh norak dan mengabaikan etika dan aturan-aturan yang telah digariskan NKRI,” tanggap seorang tokoh masyarakat di seputaran Kota Kabupaten Bireuen Jumat 15 juli 2016.
Keterangan yang diperoleh Bongkar News dari kalangan PNS Bireuen, permintaan itu tidak terkecuali kepada pegawai honorer. “Bahkan kepada kami pegawai Honorer pihak atasan menyampaikan dengan cara penekanan dengan suatu keharusan demi mendapatkan SK Honor tahun berikutnya,” ungkap seorang tenaga honorer di Kecamatan Peusangan yang memohon namanya dirahasiakan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Anggota DPRK Bireuen Mukhlis Rama yang didampingi DPRK Partai Gerindra Faisal Hasballah meminta pejabat Pejabat di SKPK / kepala Dinas (PNS Pemkab Bireuen ) agar jangan sampai menjadikan dirinya sebagai Alat Kepentingan Politik untuk siapapun calon Kepala daerah dalam Pilkada Kabupaten Bireuen mendatang.
Ditegaskan Mukhlish, apabila ada PNS yang terbukti menjadi Timses maka sanksinya bisa di copot dari jabatannya sesuai yang digariskan dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Malah dalam aturan Pilkada tahun ini katanya, keberadaan PNS yang terlibat sebagai Timses harus lebih tegas dalam pemberian sanksinya, mengingat semangat dari ketaatan terhadap Undang undang Pilkada yang mengharuskan PNS mundur apabila ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Menurut politisi muda dan aktif dari Partai PAN Mukhlish, pernyataan ini mendasari perkembangan yang muncul sejak Rabu 13 Juli 2016 dan telah meresahkan warga Kabupaten terutama Bireuen dari kalangan PNS karena adanya anjuran pihak atasan untuk menyerahkan fotocopy KTP untuk kepentingan mendukung Ruslan M Daud maju kembali menjadi calon kepala daerah priode 2017 – 2022 lewat jalur independen.
“Menurut saya, hal ini sangat berdampak tidak baik terhadap psikologis pegawai tenaga honorer itu sendiri,” ujarnya. “Saya Muchlis Rama Anggota DPRK Partai PAN dan Faisal Hasballah dari Partai Gerindra Bireuen mengecam keras tindakan yang dimainkan oleh pihak pejabat eksekutif yang tidak beretika tersebut,” tegas Mukhlis Rama lagi dan disetujui Faisal Hasballah.
Disisi lain Adli, seorang oknum PNS peduli Bireuen dengan cara blak-blakan meyatakan kata-kata peringatan serta ancaman terhadap balon bupati yang memerintahkan pengumpulan fotocopy KTP PNS melalui kepala SKPK masing-masing.
Malah Adli memberi peringatan tersebut melalui vedio berdurasi 40 second “Kami tegaskan kepada Bapak Bupati Bireuen agar jangan melibatkan para PNS dalam urusan Pilkada. Karena cara itu sangat bertentangan dengan PP Nomor 53 thn 2010.
“Jika Bupati tidak mengindahkan apa yang telah disampaikan, kami akan membuat laporan terhadap Menpan RI bahkan bila perlu sampai kepada Presiden Joko Widodo,” demikian tegas Adli yang saat itu mengenakan baju batik warna merah khas pakaian PNSPemkab Bireuen. (Roesmady) ·