Tuduhan Tidak Transparan Balik Gagang

oleh -673 Dilihat

Laporan | Redaksi

JANTHO (AD) – Kasus dugaan ketidaktransparanan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Gampong (Desa) Lon Asan, kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Terhadap Geuchik (kepala desa) Amri tak beralasan.

Saat tim pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, melakukan telaah lapangan  dan memeriksa dokumen gampong Lon Asan pada item kegiatan yang menjadi dugaan penyimpangan tak terbukti.

Geuchik Amri digadangkan tidak transparan dan terindikasi korupsi tersebut, membuat para pendukung kebenaran Gampong Lon Asan meradang.

Sebaliknya, gerakan pendukung kebenaran Gampong Lon Asan, akan lakukan gugatan balik secara hukum. Sebab sudah mencemarkan nama baik dan tindak kekerasan terhadap Geuchik Amri.

“Ya kita akan lakukan gugatan balik dan minta kepada Camat Kecamatan Lembah Seulawah, Ilyas menarik dukungannya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Maulida kepada atjehdaily.id wakil delegasi ke Kantor Camat, Rabu 21 Oktober 2020.

Delegasi terbatas itu, pada Selasa 20 Oktober 2020 kemarin, berjumlah 20 orang wakil masyarakat tak jumpa camat Ilyas, dikabarkan camat menghindari pertemuan tersebut.

Dalam kasus ini, disebut sebut ada pihak keluarga orang nomor dua di Aceh Besar ikut mengatur strategi menjatuhkan Geuchik Amri, keterlibatan itu ada indikasi di kegiatan-kegiatan tertentu dari mantan Geuchik lama.

“Kita mau dalam gugatan balik ini semua akan menjadi jelas siapa dalang dan pelaku tindakan melawan hukum. Sebagai masyarakat cinta kebenaran akan dibuktikan dalam hukum, nantinya,”.

Ini dia poin poin tuntutan masyarakat cinta kebenaran Gampong Lon Asan, kepada Camat, T Amin, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar :