Jakarta (AD)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, 21 Agustus 2025. Penangkapan itu terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) menilai, kasus ini sebagai sinyal awal keruntuhan Kabinet Merah Putih.
Ketua Umum CIC R. Bambang SS menyebut, penangkapan Ebenezer hanya pintu masuk dari keterlibatan pejabat lain di lingkaran pemerintah maupun DPR.
“Campur tangan Presiden Prabowo dalam penegakan hukum justru memberi ruang bagi koruptor untuk merampok uang negara,” kata Bambang saat dimintai tanggapan di Pekanbaru, Jum’at, 22 Agustus 2025.
Selain itu ia juga menyoroti kebijakan Presiden Prabowo yang menerbitkan Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR terkait amnesti dan abolisi bagi 1.178 narapidana, termasuk Tom Lembong dan Hasto. Pemerintah beralasan kebijakan itu diambil demi menjaga kondusivitas bangsa.











