Dugaan Tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat Berakhir Damai

oleh -955 Dilihat

Permohonan maaf secara langsung turut disampaikan oleh oknum prajurit TNI kepada pihak keluarga korban. Nasruddin selaku ayah korban menerima permohonan maaf tersebut, dengan harapan peristiwa ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

Untuk memastikan kondisi kesehatan korban, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan rontgen di Rumah Sakit Kesrem Meulaboh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dibacakan oleh dr. Indah, kondisi korban dinyatakan dalam keadaan normal dan tidak ditemukan adanya patah tulang pada bagian dada maupun bahu kiri. Meski demikian, pihak keluarga tetap diminta untuk memantau kondisi korban secara berkala guna memastikan pemulihan berjalan optimal.

BACA..  Dari Sampah Kelapa ke Aksi Iklim: Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau 2025

Selanjutnya, oknum prajurit bersama keluarga korban menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan langsung oleh aparatur Desa Panggong. Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya proses mediasi secara resmi.

BACA..  Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang

Meski telah tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak, berdasarkan arahan Danrem 012/TU, proses hukum terhadap oknum prajurit tetap dilimpahkan ke satuan masing-masing untuk diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.

Hal ini sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah TNI di tengah masyarakat.

Melalui penyelesaian ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, tetap terjaga dengan kondusif.

BACA..  Dari Sampah Kelapa ke Aksi Iklim: Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau 2025

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi seluruh prajurit TNI untuk senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat di setiap wilayah penugasan. (*)