Aniaya Remaja, Polisi Tak Tahan Kader PDI Perjuangan, Ini Alasannya

oleh -245 Dilihat
Oknum Kader PDI Perjuangan,(foto: nkripost com).

Medan, (AD) Polisi tidak melakukan penahanan badan terhadap tersangka penganiaya remaja di depan minimarket, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku sendiri berinisial HSM (54) yang diketahui sebagai kader PDIPerjuangan Sumut yang menjabat sebagai pengurus Satgas Cakra buana PDIPerjuangan Sumut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman paling sedikit 3 tahun 6 bulan penjara

BACA..  Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung

“Karena hukuman di bawah 5 tahun, tersangka tidak ditahan tapi wajib lapor, ” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021), dikutip AtjehDaily.id dari nkripost.com, Minggu (26/12/2021).

Namun, Firdaus memastikan kasusnya tetap berlanjut.

“Berkas laporannya tetap lanjut, ” ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu.

BACA..  Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung

FAL (17) warga Kecamatan Medan Johor, korban penganiayaan diwakili ibunya ST (43) menyebutkan kasus yang viral tersebut akan berlanjut.

Apalagi, pelaku menuduh anaknya berkata kasar yang menyebabkan pelaku memukulnya.

“Tadi saya mendengar pengakuan pelaku kalau anak saya berkata kasar. Itu tidak ada samasekali,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).

BACA..  Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung

Selain dirinya, guru-guru korban juga mengatakan bahwa FHL pribadi yang baik dan tidak pernah berkata kasar.

Bahkan, ST mengungkap yang sebenarnya si anak meminta pelaku menggeser mobilnya.