Puluhan Mahasiswa Berunjuk Rasa Ke Kejari dan Kantor Bupati Bireuen

oleh -235 Dilihat

Bireuen (AD) Kasus penyelewengan kasus Bansos di Bireuen terus menggeliat apalagi sejak kasus tersebut dihentikan jaksa setempat yang akhirnya berbuntut dengan unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen dan kemudian berlanjut ke Kantor bupati setempat, Selasa (31/8).

Puluhan Aliansi Mahasiswa Bireuen mengawali unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, dan setelah membacakan pernyataan sikap, lalu para pengunjuk rasa menggelar aksi serupa ke Kantor Bupati Bireuen. Di Dua kantor milik pemerintah itu, membacakan pernyataan sikapnya yang disampaikan oleh Efendi.

Pernyataan sikap yang dibacakan Efendi antara lain, permasalahan yang tidak terselesaikan baik secara administrasi maupun hukum pada tahun anggaran 2020 yang antara lain, Kasus Bansos UEP di Dinsos Bireuen, PAD yang tidak dikelola dengan efektif, lahan parkir yang disewakan ke instansi penegajk hukum, dan beberapa pernyataan sikap lainya.

Oleh karenanya, sebut Efendi, Aliansi Mahasiswa Bireuen menyatakan pernyataan sikap, menuntut Bupati Bireuen, mencopot Kadis Sosial Kabupaten Bireuen, Mulyadi, SE, MM dari jabatannya, menyusul yang bersangkutan teLah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang diperuntukkan bagi 250 penerima yang berdampak Covid 19.

Lalu saat mobil Bupati Bireuen yang distop pendemo di Lintasan Jalan nasional Banda Aceh-Medan (dekat Kantor bupati Bireuen), lalu mobil dinas BL 1 Z, berhenti dan menemui para mahasiswa. Para pengunjuk rasa itu, kembali mengulang pernyataan sikap yang pernah disampaikan saat berunjuk rasa ke Kejari Bireuen dan Kantor Bupati setempat.

Selain itu, para mahasiswa juga sempat menyinggung dugaan penyelewengan yang disebutnya, bukan hanya dana bansos UEP maupun minta dicopotnya Kadinsos dari jabatannya, namun diduga sejumlah bantuan untuk masyarakat miskin lainnya juga tidak luput dari penyelewengan di instansi tersebut.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Bupati Dr H Muzakkar A Gani, SH, M.Si kepada awak media seusai dialog dengan para mahasiswa mengatakan, masalah salah satu tuntutan mahasiswa tentang pencopotan kadinsos, sangat tergantung seberapa besar kesalahan yang dilakukan yang bersangkutan. “Kita melihat perkembangannya baik dari aspek pemerintahan, aspek hukum, legalitas, dan lainnya. Kalau mereka menuntut kapala dinas dicopot, pihaknya akan melihat kesalahan yang dilakukan,” ulangnya bupati Muzakkar.

Menanggapi pertanyaan wartawan tentang dicopotnya kadinsos, disebutnya, dicopot maupun tidak dicopot, mutasi dan pelelangan jabatan, semuanya akan mengalaminya. Jadi, bukan satu hal yang fenomenal, tapi hal biasa.”Kalau nantinya terbukti bersalah, bisa saja kita mutasi ke tempat lain, itu hal biasa,” tandas Bupati Muzakkar.

Salah seorang publik Bireuen menilai jika Kadinsos Bireuen, hampir dipastikan tidak terbukti bersalah secara hukum, terkecuali dalam hal kewibawaan Pemkab setempat, yang tetap mempertahankannya, kadinsos, yang masyarakat Bireuen kadung tahu, jika kadinsos terlibat, menyusul adanya niat pengembalian uang ke kas daerah sebesar Rp 100 juta. Sejak adanya pernyataan Kajari Bireuen, jika kasus bansos dihentikan, membuktikan secara hukum yang bersangkutan tidak bersalah dalam kasus dana bansos..(Maimun Mirdaz).