Dumas Presisi, Kanal Pengaduan Masyarakat untuk Tingkatkan Profesionalitas Polri

oleh -250 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Polda Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) terus melibatkan publik atau masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan performa dan integritas Polri. Keterlibatan masyarakat dianggap mampu mendorong dan mengawasi kinerja Polri, serta melaporkan bila ditemukan pelanggaran.

Kabid Propam Polda Aceh Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan, program pengaduan masyarakat atau dikenal dengan Dumas adalah salah satu kanal yang menunjukkan bahwa Polri makin terbuka dan siap menerima kritikan atau laporan. Hal itu juga salah satu komitmen Polri untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas anggotanya.

BACA..  Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, kata Eddwi, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam), dan di Polda Aceh ada Bidpropam.

Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Bidropam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya yang profesional.

Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Propam untuk menjaga marwah Polri.

Selain penguatan internal, hal yang juga dinilai penting adalah dengan keterlibatan aktif masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi kinerja dan profesionalitas yang ditunjukkan oleh personel Polri.

BACA..  Polda Aceh: Penyidikan Kasus Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Masih Berlangsung

“Pelibatan publik ini tak lain juga menjadi bentuk transparansi agar terus mendorong kepercayaan publik pada Bidropam Polda Aceh secara keseluruhan yang kini melaju pada kondisi yang semakin membaik,” kata Eddwi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Sabtu, 1 Juli 2023.

Kata Eddwi, ruang untuk menampung beragam laporan dari masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri dibuka oleh Bidropam Polda Aceh melalui berbagai kanal pengaduan.

Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan Bidropam Polda Aceh juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital. Bahkan, kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi digital ”Presisi” yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.

BACA..  Kapolri Lantik Irjen Pol Ruddi Setiawan Sebagai Kapolda Aceh

“Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik serta penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.