Banda Aceh (AD)- Personel Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh memfasilitasi warga yang ingin menyelesaikan masalah secara damai atau kekeluargaan, Selasa malam, 15 Agustus 2023.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Surya menyampaikan, penyelesaian masalah secara damai tersebut adalah keinginan kedua belah pihak setelah berkonsultasi dengan Kanit Reskrim.
Setelah itu, Ka SPKT II Aipda Yusdianto bersama anggota Aipda A. Rozak mencoba memfasilitasi keinginan kedua belah pihak, sehingga hasil musyawarah mereka disepakati untuk diselesaikan secara damai.
“Pertamanya, kedua pihak ingin saling lapor terkait kasus utang piutang yang menyebabkan pengambilan sepeda motor. Namun, setelah dipanggil kedua belah pihak, ternyata mereka hanya ingin dipertemukan untuk menyelesaikan secara damai, ya sudah kami fasilitasi,” kata AKP Surya, dalam keterangannya di Polsek Kuta Alam, Rabu, 16 Agustus 2023.
Surya menceritakan, mulanya masalah keduanya timbul karena utang piutang dagang, sehingga salah satu pihak mengambil sepeda motor pihak yang lain sebagai jaminan.











