Teuku Fadhil juga mengajak seluruh organisasi pers di Aceh untuk bersatu menyatakan solidaritas dan mengawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut.
“Ketika satu jurnalis diserang, maka yang diserang adalah seluruh kebebasan pers. Kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.
SWI Aceh Barat menyatakan dukungan penuh kepada IWOI Aceh dan korban, termasuk dalam hal pendampingan hukum, medis, dan pemulihan psikologis. Pihaknya juga mendukung rencana aksi damai sebagai bentuk solidaritas dan pengingat kepada publik tentang pentingnya perlindungan kerja jurnalistik dalam negara demokrasi.(RUL)










