Menanggapi hal itu, Wulan menyatakan bahwa perhatian terhadap tekanan struktural memang perlu ditempatkan secara serius dalam agenda reformasi pendidikan. Ia menegaskan bahwa kesehatan mental siswa dan guru harus menjadi elemen strategis dalam desain kebijakan sekolah.
“Kesehatan mental bukan isu tambahan. Ia adalah fondasi. Tanpa lingkungan yang sehat secara psikologis, sulit membangun pembelajaran mendalam atau karakter yang kuat,” jelasnya.
Menurut Wulan, konsep Sekolah Berdaya menjadi relevan karena menempatkan sekolah sebagai entitas yang otonom dan kontekstual. Sekolah didorong untuk mengenali kebutuhan warganya sendiri, membangun sistem dukungan psikososial, serta mengembangkan kepemimpinan yang tidak hanya administratif, tetapi juga transformatif dan relasional.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan manajemen konflik berbasis dialog dan restoratif di lingkungan sekolah. “Sekolah adalah ruang sosial. Konflik tidak bisa dihindari, tetapi bisa dikelola dengan cara yang memulihkan, bukan menekan,” tambahnya.
Lebih jauh, Wulan melihat perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendampingi transformasi tersebut melalui riset, pelatihan, dan inovasi berbasis kebutuhan lokal. Dengan kolaborasi lintas sektor, reformasi pendidikan diharapkan tidak berhenti pada regulasi, melainkan membentuk ekosistem yang benar-benar melindungi martabat dan kehidupan siswa.
“Reformasi pendidikan yang sejati adalah reformasi yang menjaga daya hidup anak-anak kita. Sekolah Berdaya memberi arah untuk itu,” pungkasnya. (R)











