Selama ini, kata Evanda, disinyalir ada beberapa pihak pihak yang menggunakan fasilitas negara, dan hal itu harus segera ditertibkan. “Kami sinyalir masih banyak pihak yang tidak berhak menggunakan fasilitas negara, dan ini tanggungjawab Kepala Biro umum menertibkannya,” tukasnya.
Untuk itu, DPP GETARA meminta kepada Dinas Pengelolaan aset, untuk segera melakukan pendataan aset Pemerintah Aceh, khususnya barang bergerak seperti mobil dan lainnya. “Aset harus didata, di verifikasi dan barang dihadirkan agar jelas,” sebutnya.
Dan kepada pihak yang merupakan orang orang mantan Gubernur Aceh, yang selama ini mendapatkan fasilitas negara, untuk segera mengembalikan aset berupa mobil kepada Pemerintah Aceh. “Jika tidak dikembalikan, kami akan buat laporan ke polisi, sebab aset negara yang dibeli denga uang rakyat,” tandasnya. (Alan)











