Demokrasi adalah salah salah satu konsep untuk menjalankan sistem pemeritahan, dan konsep ini yang diadopsi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, konsep ini mengendaki adanya mekanisme pemilihan, di dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia pemilihan dilaksanakan dengan asas pencoblosan, dan proses pemilihan ini dilakukan 5 tahun sekali baik itu untuk pemilihan legislatif dan juga esekutif.sebagaimana yang termaktub di dalam Undang-undang dasar 1945 pasal 22 E yang berbunyi “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Pada tanggal 15 februari 2017 yang lalu beberapa provinsi melaksanakan amanah undang-undang untuk menyelengarakan pemilihan umum, termasuk provinsi Aceh, dalam tahapan ini ada beberapa putra terbaik Aceh, mencalonkan diri untuk maju dalam pemilihan ini, berdasarkan data komisi independen pemilihan ada calon pasangan kandidat yang telah mendaftar nomor urut pertama, Tarmizi Abdul Karim-Teuku Machsalmina Ali, kedua, Zakaria Sama-Teuku Alaidinsyah, ketiga, Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab, Keempat, Zaini Abdullah-Nasaruddin, kelima, Muzakkir Manaf-Teuku Al Khalid, dan yang keenam, Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.
Tanggal 25 Februri 2017 Komisi pemilihan umum mengelar sidang pleno untuk penetapan sementara pemenang pemilihan kepala daerah, Muzakir-TA Khalid memperoleh 766.427 suara dan Irwandi dengan nomor urut enam memperoleh 898.710 suara. Dengan selisih suara keduannya yaitu 132.283 (sumber detik news).Tanggal 7 April 2017 KIP Aceh menetapkan saudara Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tahun 2017( sumber: Web. Kip.acehprov.go.id).
Pesta demokrasi tersebut telah usai dengan mengasilkan satu pasangan terpilih yaitu Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Tanggal 05 juli mereka akan diambil sumpah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk periode 2017-2022. Banyak pekerjaan rumah yang sudah menanti mereka, Adapun beberapa pekerjaan rumah bagi mereka adalah yaitu, Pertama, Kemiskinan, berdasarkan data Badan Pusat Statsitik (BPS) Aceh merilis kemiskinan di daerah ini Maret 2016. Dari data tersebut menunjukkan persentase angka kemiskinan di Aceh hingga Maret 2016 tertinggi kedua di Sumatera setelah Bengkulu, Persentase Aceh sebesar 16,73 persen, sedangkan Bengkulu memiliki persentase sebesar 17,32 persen (sumber: Badan Pusat Statistik Aceh).
Kemiskinan tentunya merupakan persoalan yang cukup besar, di tambah lagi Aceh memiliki kekayaan Alam yang melimpah, sudah seharusnya agar provinsi ini tidak memiliki masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, apalagi begitu tinggi seperti ini.
Kedua, meningkatkan pendidikan Aceh. Tentunya pendidikan merupakan pilar utama dalam membentuk sumber daya manusia yang mempuni, negara yang maju tentunya memiliki pendidikan yang bagus, seperti Filandia dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan adalah hal yang penting. Di tahun 2016 saja, pendidikan Aceh menempati peringkat 32 dari 34 provinsi yang ada (Sumber, Serambi Indonesia, /2016/05/02/pendidikan-aceh-peringkat-32-nasional-puluhan-massa-demo).
Tentunya peringkat yang dicapai ini sangat tidak membangakan malah memberikan penjelasan bahwa pendidikan kita ada masalah yang serius. Berdasarkan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 bahwa setiap pemerintah daerah harus mengalokasi dana minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Apabila di hitung-hitung setiap tahun ada dana Rp 1 T, yang di anggarkan untuk pendidikan Aceh.
Dengan demikian ini menunjukkan ada yang tidak wajar, sedang terjadi pada Pendidikan Aceh, sudah seyogianya dengan kuncuran dana yang sedimikian maka tentunya level pendidikan Aceh memiliki peningkatan yang sinifikan, bukan malah berada pada peringkat dua terbawah.
Ketiga, menyelamatkan generasi muda dari penggunaan narkoba. Narkoba memiliki kepanjangan Narkotika, Psitropika dan zat adiftif, menyerang generasi muda, sehingga akan berdampak kepada degradasi generasi muda yang bagus. Kepala Pelaksana Harian BNN, Gregorius Mere mengatakan dari hasil penelitian di lingkungan pelajar dan mahasiswa pada 2006 di 33 provinsi oleh BNN dan Universitas Indonesia, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa selama kurun waktu satu tahun mencapai 5,3 persen.”Dapat diartikan bahwa lima dari 100 pelajar atau mahasiswa sebagai penyalah guna narkoba selama satu tahun,”
Total penyalah guna narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa selama kurun waktu satu tahun terakhir sebanyak 1.115.103 atau lebih dari 34,8 persen dari perkiraan total seluruh pengguna narkoba yaitu 3.200.000 orang. Jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan yaitu ganja sebesar 38 persen, kecubung 21 persen, ekstasi 15 persen, sabu 13 persen, benzodiazepam sembilan persen dan jenis lainnya sebesar 43 persen (Sumber:Antara News Com).
Direktorat Polda Aceh merilis di tahun 2015 ada 1.170 perkara dengan jumlah tersangkanya 1.685 orang.”Sedangkan awal Januari hingga Agustus 2016 terdapat 967 kasus dengan tersangkanya 1.290 orang,” jelasnya.”Peredaran narkoba tersebut sudah menjangkau daerah-daerah terpencil termasuk digunakan oleh mahasiswa dan pelajar.
Tentunya gubernur baru Aceh, harus memberikan perhatian pada tiga hal tersebut, karena tiga hal tersebut telah menjadi persoalan yang cukup genting di Aceh. Masa depan Aceh yang cemerlang tentutnya dapat terlesaikan persoalan tersebut.Izinkan penulis untuk memberikan penjelasan sedikit, konflik ataupun tindakan kriminalitas yang terjadi di Aceh belakangan ini di sebabkan oleh kemiskinan, salah satu contoh nyata adalah, seperti yang dilakukan oleh Din Minimi bersama kelompoknya, dimana pergerakan ini lahir atas dasar ketidak dilan yang di dapat oleh Din Minimi bersama kelompoknya, tentunya kemiskinan yang dialami oleh Din Minimi membut dia bersama kelompoknya memilih untuk melakukan pergerakan tersebut. Menurut hemat penulis masih banyak kelompok-kelompok seperti Din Minimi lainnya yang ada di Aceh.
Besar harapan kita sosok gubernur ini, dapat memberikan warna baru di Aceh dan dapat membenahi persoalan-persoalan yang ada di Aceh untuk mendorong kesejahteraan dan kemakmuran di Aceh. Aamin
Data Penulis:
Nama : Munawwar
TTL :Arun, 02 Oktober 1995
Tempat Tinggal: Tanjung Selamat Kec.Aceh Besar. Kab.Aceh besar
Moto : “Hari esok lebih baik daripada hari ini”
No Hp :082367991055
Email :Munawarsigli@gmail.com
Instansi :FISIP Unsyiah /Ilmu Politik
Bergiat di political club Unsyiah dan barisan Muda Ikatan Keluarga Anti Narkoba










