Banda Aceh (AD)- Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kembali menegaskan pentingnya penerapan kawasan bebas asap rokok di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Penegasan ini disampaikan saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin, 14 April 2025.
Dalam amanatnya, Wali Kota Illiza menyoroti perilaku merokok di kawasan perkantoran yang masih kerap ditemukan. Ia mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan bersama dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
“Kalau mau merokok, harus tahu situasi dan cari tempat terbuka. Jangan merokok di lingkungan kantor yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” tegas Illiza.











