Banda Aceh Gelar Pilchiksung Serentak 15 Oktober 2023

oleh -310 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kota Banda Aceh dijadwalkan akan dilaksanakan pada 15 Oktober 2023 mendatang. Jadwal tersebut diputuskan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh usai menggelar rapat, Senin 18 September 2023 di pendopo wali kota.

Rapat ini dipimpin langsung Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan diikuti oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Wakil Ketua DPRK Usman, Ketua MPU Damanhuri Basyir, Kasdim 0101/KBA Letkol Sugihantoro, perwakilan Kajari, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya.

Hadir juga dari jajaran Pemko Banda Aceh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Bachtiar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jalaluddin, dan Asisten Administrasi Umum Faisal, beserta para camat se-Banda Aceh.

Kemudian hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Muhammad Syaifuddin Ambia yang mempresentasikan tahapan-tahapan yang telah dilakukan terkait gelaran Pilchiksung serentak tersebut.

Pj Wali Kota Amiruddin mengatakan, Pilchiksung yang akan digelar Oktober nanti merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya digelar pada November 2021 lalu.

“Kala itu digelar serentak di 24 gampong dan berjalan sukses serta mendapatkan apresiasi dari kemendagri. Dan untuk gelombang kedua nanti, akan kita gelar serentak di 31 gampong yang tersebar di sembilan kecamatan di Banda Aceh,” ujar Amiruddin.

Ia pun mengharapkan, Pilchiksung gelombang kedua ini juga dapat berjalan sukses. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh stakeholder untuk terus melakukan persiapan-persiapan dan menjalankan tahapan-tahapan secara serius dengan berpedoman pada dasar hukum yang ada.

Dasar hukum dimaksud, yakni Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh, Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemilihan Keuchik Serentak, Perwal Banda Aceh Nomor 14 Tahun 2023 tentang Juknis tentang Pemilihan Keuchik Serentak dalam wilayah Kota Banda Aceh.