Ketua AMSA, Syarbaini Oesman dalam laporannya menyebutkan, komunitas media siber itu untuk saat ini memiliki 12 anggota. Mereka semua merupakan startup dengan usia di bawah lima tahun.
“Selain dikelola oleh anak muda, perusahaan-perusahaan pers tersebut memang masih sangat muda,” ujarnya.
AMSA, sambungnya, dibentuk dengan motivasi menghadirkan karya jurnalistik berkualitas yang tentu saja dengan tetap memperhatikan rambu-rambu aturan yang ada.
Kata Syarbaini, karena dikelola oleh anak muda, sekali-kali mungkin muncul sajian yang agak pedas.
“Tapi, apa yang dikemas oleh anggota AMSA tetap dalam koridor kritik sesuai fungsi pers. Tidak ada yang tendensius apa lagi bertujuan menyerang pribadi,” tegasnya sambil memberi contoh sebuah liputan yang viral baru-baru ini.
Karena itu, anggota Dewan Redaksi portal KabarAktual.id itu meminta Pemerintah Aceh lewat berbagai SKPA-nya agar tidak apriori menilai media-media yang tergabung dalam AMSA.
”Apa lagi memposisikan nya sebagai pihak yang tidak layak untuk diajak bekerja sama menggarap liputan tertentu,” sambungnya.
Syarbaini mengajak SKPA terkait, terutama Diskominsa melakukan upaya-upaya semacam upgrading SDM pers seperti pernah dilakukan di Takengon belum lama.
“Lebih baik lagi, misalnya, upaya ke arah itu dilakukan dengan menggandeng pihak luar sehingga benar-benar memberi penguatan terhadap startup lokal,” kata dia.
Menurut Syarbaini, Pemerintah Aceh wajib memberi perhatian terhadap startup di daerah ini karena perusahaan-perusahaan itu menampung sejumlah tenaga kerja.
“Apa yang dilalukan oleh media-media itu sudah sangat membantu pemerintah dalam penyediaan lapangan kerja. Makanya wajar jika mereka diberi perhatian, termasuk mengupayakan dana pembinaan,” pungkasnya.
Acara launching AMSA dirangkai dengan seminar bagi pelaku UMKM. Dengan tema “Membangun UMKM Berbasis Keuangan Syariah”, seminar tersebut menghadirkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Regional CEO BSI Region 1 Aceh, dan Direktur Utama Bank Aceh sebagai narasumber.
Ketiga narasumber menjelaskan soal peluang-peluang yang bisa dilakukan oleh masyarakat Aceh dalam membangun UMKM yang bisa difasilitasi oleh lembaga keuangan syariah yang ada di Aceh.
Unit usaha yang menjadi andalan pemerintah, khususnya usai wabah Covid-19 itu diharapkan bisa berkontribusi meningkatkan perekonomian masyarakat. (*)











