Kapolresta Banda Aceh Beserta Personel Raih Penghargaan dari TRC PPAI

oleh -372 Dilihat

Banda Aceh (AD)- 11 Personel Polresta Banda Aceh raih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus yang ditangani oleh Satreskrim terkait Kekerasan Perempuan dan Anak.

Penghargaan diterima oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si, Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK dan sembilan personel lainnya di halaman Polresta Banda Aceh, Senin 22 Mei 2023 pagi.

BACA..  Polisi Periksa 15 Saksi Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian

TRC PPAI menyerahkan penghargaan tersebut atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan penanganan perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kombes Pol Fahmi mengatakan, penghargaan yang kami peroleh pada hari ini langsung diserahkan oleh Saiful Amri sebagai ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) Perwakilan Provinsi Aceh mewakili Ibu Jeni Claudia Lumowa.

BACA..  Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Fakultas Pertanian USK

“Pemberian penghargaan dinilai dari hasil pendataan penanganan kasus terbanyak terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak periodik tahun 2022 sebanyak 126 kasus. Ini dapat diselesaikan sebanyak 111 kasus, sehingga presentasi penyelesaian perkara mencapai 86 persen,” ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

BACA..  Polisi Periksa 15 Saksi Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian

Fahmi turut mengucapkan terima kasih kepada TRC PPAI atas penghargaan yang diterima oleh personel Polresta Banda Aceh, dan meyakini pihaknya akan semakin memotivasi dalam bekerja, khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Kami akan mempertahankan kinerja ini dan akan terus kami tingkatkan khususnya mengenai kasus perempuan dan anak,” tutup Fahmi.