Pengacara: Sidang Tipikor Wartawan Simeulue Sudah Seperti Main-Main

oleh -796 Dilihat

Akibat kondisi tersebut, tim kuasa hukum mengaku melakukan protes keras kepada majelis hakim. Mereka menilai persidangan yang berulang kali terganggu persoalan teknis tidak seharusnya terjadi, terlebih terdakwa sedang berjuang memperoleh keadilan.

“Ini sudah seperti main-main, sementara terdakwa sedang berjuang dan bertarung memperoleh keadilan dan nasibnya,” tegasnya.

BACA..  Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun

Setelah menunggu hingga hampir satu jam, akses jaringan disebut tidak kunjung dapat diperbaiki. Majelis hakim akhirnya memutuskan menunda persidangan hingga 4 Juni 2026 mendatang.

Zubir mengaku kecewa atas kondisi persidangan tersebut. Menurutnya, situasi seperti ini dapat menimbulkan kesan diskriminatif terhadap pencari keadilan di pengadilan. Terlebih, perkara yang menjerat seorang wartawan dinilai rentan memunculkan persepsi adanya upaya mencari-cari kesalahan, termasuk pada aspek bisnis pers, yang dapat dibaca publik sebagai bentuk dugaan kriminalisasi terhadap insan media.

BACA..  Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun

“Kami sangat kecewa dengan kondisi sidang seperti ini. Kami menilai ini bentuk diskriminatif terhadap pencari keadilan di pengadilan,” ujar Zubir seraya berharap majelis hakim dapat mengambil tindakan tegas dengan mengupayakan sidang secara tatap muka (offline). (*)