Pangdam Iskandar Muda Terima Dua Pucuk Senjata Api Sisa Konflik

oleh -774 Dilihat

Pangdam IM menekankan bahwa keberadaan senjata api ilegal berpotensi menimbulkan kerawanan dan mengancam ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menyimpan senjata api maupun bahan peledak.

“Aceh saat ini sudah aman dan damai. Mari kita jaga bersama kondisi ini dengan tidak lagi menyimpan senjata api atau bahan peledak. Kodam Iskandar Muda akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga kondusifitas wilayah. Kami berharap langkah sukarela seperti ini dapat menginspirasi masyarakat lain,” tambahnya.

BACA..  Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun

Lebih lanjut, Pangdam IM menegaskan bahwa TNI selalu membuka ruang bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata api untuk menyerahkannya tanpa rasa takut. Selama penyerahan dilakukan secara sukarela dan dengan itikad baik, TNI menjamin tidak akan ada proses hukum yang dikenakan.

BACA..  Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun

Hal ini menjadi bagian dari pendekatan persuasif dan humanis yang terus dikedepankan TNI dalam menjaga stabilitas di Aceh.

Kesadaran kolektif masyarakat untuk menyerahkan senjata api sisa konflik menjadi sinyal positif keberlanjutan perdamaian Aceh.

BACA..  Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun

Dengan situasi yang aman dan kondusif, pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, sehingga kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Aceh semakin meningkat.

“Kami yakin dengan kebersamaan, kita dapat terus menjaga Aceh agar tetap aman, damai, dan sejahtera,” pungkas Pangdam IM. (*)