Sabang, (AD) – Sebanyak 151 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Sabang dilantik menjadi pejabat fungsional dalam rangka penyetaraan jabatan yang merupakan satu kesatuan agenda penyederhanaan birokrasi, yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Sabang, Jum’at sore (31/12/2021).
“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu yang baru saja dilantik. Ini bukan pemberhentian tapi peralihan jabatan dari jabatan struktural menjadi jabatan fungsional untuk penyederhanaan birokrasi, dan tentunya ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang, Drs. Zakaria MM.
Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria MM menjelaskan peralihan status pejabat struktural ke pejabat fungsional ini berdasarkan Permenpan RB No. 17 Tahun 2021, terkait penyetaraan jabatan yang dapat dilakukan dengan mengalihkan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional. Ini sesuai dengan amanat Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo.











