“Presiden RI telah menginstruksikan penyetaraan jabatan yang sudah diterapkan pada Pemerintah Pusat dan selanjutnya turun ke Pemerintah Daerah. Mungkin masih ada yang bingung terkait pelantikan hari ini. Namun, bisa saya katakan, peralihan status pejabat struktural ke pejabat fungsional ini tidak akan merugikan bapak ibu sekalian” terangnya.
Sekda berharap dengan adanya pelantikan ini, kinerja para ASN yang baru saja dilantik tidak berkurang, namun akan semakin ditingkatkan lagi. Sehingga amanah yang sudah diberikan dapat dijalankan dengan baik dan maksimal bagi pembangunan Sabang dan kesejahteraan masyarakat Sabang. []
Laporan: Jalaluddin Zky











