TA Belajar Jadi Penadah Pegadaian KJP dari Tetangganya

oleh -709 Dilihat

JAKARTA (AD) – Praktek illegal pegadaian Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh oknum rentenir bernama TA yang beralamat di Jl. Manyar, RT 002 RW 015 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat telah berlangsung cukup lama.

Menurut sumber, sebut saja namanya Erna, yang pernah bekerja di toko milik TA, praktek pegadaian KJP di sana sudah dilakukan hampir 5 tahun. Erna juga mengatakan bahwa wanita paruh baya yang akrab dipanggil Uni itu belajar menerima penggadaian KJP dari toko tetangganya, Nuri Busana.

BACA..  Tersangka Penganiaya Balita di Baby Preneur Daycare Lamgugob Peragakan 62 Adegan

“Awalnya tidak seperti ini Pak kerjanya, dia (TA) hanya (mengelola) toko biasa, gara-gara terbawa toko sebelahnya. Toko sebelah lebih besar lagi (menampung banyak penggadaian KJP – red). Toko sebelah mengajarinya seperti itu,” ujar Erna dalam sebuah wawancara media di sebuah mall di Jakarta Barat, Selasa, 7 Juli 2020.

Ketika dikonfirmasi lagi soal toko sebelah yang diduga melakukan praktek rentenir pegadaian KJP, Erna dengan mimik serius menjelaskan bahwa benar ada toko busana di sebelah toko milik TA yang lebih dahulu melakukan praktek illegal tersebut. “Ada toko sebelah, malah lebih gede banget, (lebih) banyak (menerima KJP digadaikan),” tegas Erna.

BACA..  Tersangka Penganiaya Balita di Baby Preneur Daycare Lamgugob Peragakan 62 Adegan

Informasi dari Erna itu juga dibenarkan oleh narasumber lainnya, YN seorang rekan wartawan yang turut serta melakukan investigasi ke lokasi toko milik TA. “Benar Pak, ada toko di sebelahnya yang juga diduga melakukan praktek penggadaian KJP,” timpal YN.

BACA..  Tersangka Penganiaya Balita di Baby Preneur Daycare Lamgugob Peragakan 62 Adegan

Gadaikan KJP untuk Beli Rokok

Dari penuturan Erna, ketika ditanyakan dari mana saja warga yang menggadaikan KJP di penadah TA, ia mengatakan bahwa mereka datang dari berbagai wilayah Jakarta. “Wah, itu dari mana-mana Pak, ada dari Slipi dan Pasar Baru,” tutur Erna.