Polisi Buru Pelaku Pengirim Sabu 10 Kg Lintas Provinsi

oleh -197 Dilihat

Banda Aceh (AD)- 10 Bungkus Narkotika jenis Sabu dengan berat 10,43 kilogram berhasil digagalkan oleh petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura Bandara Sultan Iskandar Muda, Sabtu 24 Juni 2023 siang.

Sabu yang masih berbentuk serbuk kristal yang dikemas dalam plastik warna gold bertuliskan Guanyinwang itu dikirim oleh Eriandi (37) warga Bireuen lewat Olshop dengan toko Penjual Kopi Online.

Hal ini dikatakan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kasatresnarkoba AKP Ferdian Chandra dan Asst Man of Airport Rescue & Fire Fighting Twk Rediarsa Asril saat konferensi pers di Aula Indoor, Senin 11 September 2023.

“Pelaku sudah 11 kali mengirim barangnya. Namun enam kali pengiriman dibatalkan oleh aplikasi, sementara lima kali berhasil,” ungkapnya.

Kapolresta menjelaskan, pelaku mengirimkan sabu seberat 10,43 kilogram ke luar Aceh lewat jasa ekspedisi. Dianya menjual sabu lewat online shop (olshop) dengan nama toko Penikmat Kopi Aceh.

“Kasus ini terungkap setelah petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda curiga dengan satu paket yang dikirim lewat jasa ekspedisi pada 24 Juni silam. Ketika dilakukan X-Ray paket tersebut mencurigakan sehingga diperiksa secara manual dan ditemukan 10 bal diduga sabu atau seberat 10,43 kilogram,” kata KBP Fahmi kepada wartawan.

Fahmi menyebutkan, pihak bandara menyerahkan barang bukti ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pengirim sabu tersebut.

Sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen. Menurut Fahmi, pelaku merupakan pengedar sabu lintas provinsi dengan tujuan pengiriman ke Sumatera Utara, Jakarta hingga Jawa Barat.