“Kami berharap pemerintah turun langsung meninjau lokasi dan memastikan pembangunan tersebut tidak mengganggu keselamatan masyarakat maupun melanggar ketentuan yang berlaku.”
[Seorang warga Desa Upah]
- Pemasangan tiang beton yang diduga akan dilengkapi kawat berduri di ruas Jalan Elak menuju Titik Kuning memunculkan kekhawatiran masyarakat. Selain mempertanyakan dasar pembangunannya, warga meminta pemerintah segera melakukan peninjauan lapangan.
Deretan puluhan tiang beton yang berdiri di sepanjang bahu Jalan Elak, Desa Upah, Kecamatan Bendahara, hingga jalur menuju kawasan Titik Kuning, menjadi perhatian masyarakat.
Pemasangan tiang tersebut diduga merupakan bagian dari pembangunan pagar pembatas milik PT Surya Mata Ie.
Keberadaan konstruksi itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Selain menyangkut fungsi dan legalitasnya, warga juga menyoroti potensi dampaknya terhadap keselamatan pengguna jalan apabila pagar tersebut benar-benar dipasangi kawat berduri sebagaimana informasi yang beredar.
BERDASARKAN pantauan di lokasi, Rabu. 15 Juli 2026, puluhan tiang beton tampak dipasang berderet di sisi jalan dengan jarak antartiang diperkirakan sekitar tiga meter.
Lokasi pemasangan berada di sepanjang ruas Jalan Elak, Desa Upah, hingga jalur menuju Titik Kuning.
Sejumlah warga menduga deretan tiang tersebut akan dijadikan pagar pembatas kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Surya Mata Ie.
Bahkan, menurut informasi yang berkembang di masyarakat, pagar itu nantinya akan dipasangi kawat berduri.











