Banda Aceh (AD)- Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, mengukuhkan 610 pejabat administrator dan pengawas dalam lingkungan Pemerintah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jum’at, 3 Oktober 2025.
Pengukuhan tersebut diikuti secara langsung oleh pejabat yang berdinas di Sekretariat Daerah Aceh dan BPKA. Sementara, pejabat dari SKPA lainnya mengikuti secara virtual.
Pengukuhan dilakukan untuk menyesuaikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan amanat Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Aceh, Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Diwarsyah dalam arahannya mengharapkan pengukuhan itu dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat baru, memperkuat tekad, serta menyegarkan komitmen dalam bekerja.
“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” kata Diwarsyah.












