Banda Aceh (AD)- Salah seorang pegawai kontrak di RSUD Meuraxa Banda Aceh, AA (38) kini terpaksa berurusan dengan polisi atas laporan palsu yang dibuat pada Selasa, 3 Juni 2025 malam.
Warga Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar ini nekat melapor ke polisi serta mengaku bahwa dirinya telah kehilangan dana sebesar Rp160 juta milik rumah sakit tersebut, beserta satu unit tablet.
Dana itu diketahui terdiri dari dana kurban sebesar Rp140 juta, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar sebesar Rp 20 juta.
Faktanya, dana yang disebut-sebut hilang ternyata malah disembunyikan oleh AA sendiri. Modus ini sengaja dilakukan hanya untuk menguasai seluruh dana tersebut untuk dirinya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Darul Imarah, AKP Firmansyah mengatakan, AA merupakan pegawai kontrak yang bertugas sebagai kasir di rumah sakit kebanggaan warga kota Banda Aceh tersebut.











