ACEH BARAT (AD) – Polres Aceh Barat berhasil membongkar ladang ganja seluas 32 hektar di Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Senin (6/3/23).
Keberhasilan membongkar ladang Ganja yang luas tersebut setelah melakukan pengembangan kasus seorang kurir Ganja sebesar 16 kg sehingga bisa menemukan lokasi dari ladang ganja yang sangat luas itu, kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso,S.I.K.,M.Si pada media, Selasa, (7/3/23).











