Banda Aceh (AD)- Kapolsek Baitussalam Ipda Safruzal, S.Sos, Minggu 14 Juni 2020 dini hari, menerima sepucuk Senjata api (Senpi) jenis FN warna silver beserta 14 butir amunisi aktif jenis Pin 45 Auto yang diserahkan oleh seorang warga Aceh Besar. Penyerahan senjata api tersebut, berlangsung di Mapolsek Baitussalam.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Baitussalam Ipda Safrizal, S.Sos mengatakan, penyerahan senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini atas sukarela warga.
“Warga yang tidak mau disebutkan namanya ini, menyerahkan sepucuk senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi secara sukarela demi keamanan. Hal ini merupakan apresiasi kinerja Kapolsek Baitussalam beserta personelnya dalam melakukan penyuluhan hukum terhadap warga setempat,” ujar Kapolsek mengutip keterangan dari warga tersebut.

Beberapa hari terakhir, Kapolsek Baitussalam beserta personelnya melakukan penyuluhan hukum kepada warga setempat serta menempelkan imbauan selebaran ditempat-tempat keramaian. Selebaran dan penyuluhan hukum itu membuat warga tersentuh hatinya untuk menyerahkan sepucuk senjata api beserta amunisi yang masih aktif.
Ipda Safrizal menjelaskan, sekitar jam 00.30 WIB dirinya menerima telephone dari warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya untuk bertemu disuatu tempat yang telah ditentukan oleh si penelpon tersebut.
“Atas bujuk rayu, warga tersebut bersedia mengantar langsung ke Polsek Baitussalam dengan mengendarai sepeda motor dan langsung disambut oleh personel yang sedang melaksanakan piket jaga serta mengarahkan bertemu dengan Kapolsek,” ungkap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.
“Kami atas nama Kepolisian berterima kasih kepada warga atas kepercayaan kepada Polisi dan terutama kepada warga yang ikut menyerahkan senpi tersebut,” tutur Ipda Syafrizal.
Selain itu, Kapolsek juga menyebutkan, warga yang menyerahkan senpi tersebut, tersentuh hatinya dengan kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kapolsek Baitussalam dalam bertugas, dan ianya memohon dukungan kepada seluruh warga untuk saling menjaga keamanan bersama- sama.
Menurut keterangan dari warga, bahwasanya senpi tersebut, berasal dari rekannya yang sudah meninggal dunia dan dirinya mengetahui dimana lokasi disimpan senjata api semasa hidup rekannya. Namun, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, dianya beritikat mengambil dan menyerahkan kepada Kapolsek Baitussalam.
“Kita imbau kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi ataupun bahan peledak lainnya, agar segera menyerahkan ke Polisi. Karena jika ditemukan dalam razia atau penggrebekan nantinya, petugas akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian pungkas Ipda Syafrizal. (AF)











