Tak ada ijin masuk diberikan penjaga. Sehingga mereka ikut bergabung dalam aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja bersama Cipayung Mahasiswa, Pemuda dan Buruh Se-bogor. Kata Dandi.
Dandi Damara, Khairul Fadli, dan Fauzan Bustami menyebut pihaknya akan tetap berjuang dan Berusaha untuk bisa mengantarkan Petisi tersebut.
Sebab Petisi itu adalah amanah rakyat Aceh Tamiang kepada Pemerintah RI. “harus sampai ke Istana Presiden RI, sebagai bukti bahwa Rakyat Aceh Tamiang menolak Omnibus Law,” Tegas Dandi.
Tak diberi ijin masuk, Garang tetap beraikukuh melanjutkan Perjuangannya untuk mengantarkan surat petisi itu. Isi petisi rakyat Aceh Tamiang disuarakan dalam aksi demo gabungan tersebut.
Tidak hanya itu, aktifis Garang usai melakukan aksi demo, mereka ikut bergabung bersama Cipayung Mahasiswa, Pemuda dan Buruh Se – Bogor.
Kata Dandi, Garang akan tetap komit dengan tujuannya. Mengantarkan Petisi yang sudah ditanda tangani oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang dan wakilnya beserta seluruh Perwakilan Partai Anggota DPRK Aceh Tamiang yang ikut menolak Omnibus Law, “Kita komit, berjuang untuk rakyat Aceh Tamiang yang bermartabat,” pungkasnya.
Ini isi petisi Rakyat Aceh Tamiang :
- Mendesak presiden Mengeluarkan peraturan pemerintah untuk penganti (PERPU) dalam mencabut Omnibuslaw cipta kerja.
- Mendesak DPR RI untuk merevisi pasal-pasal di omnibuslaw yang kontroversi dan dapat merebut Hak asasi manusia.
- Adanya pernyataan sikap dari pihak DPRK Aceh Tamiang untuk menolak UU omnibus law. (*)











