Hampir 200 Unit Kendaraan Terjaring Razia Satlantas Polresta Banda Aceh

oleh -1213 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Hari kesembilan Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Banda Aceh sejak 14 Juli 2025, hampir 200 unit kendaraan terjaring dalam razia tersebut.

“Rata-rata pelanggaran yang kami temukan di Banda Aceh, pengendara lupa membawa surat kendaraan, pajak mati, atau SIM yang sudah tidak berlaku,” ujar Kanit Turjagwali, Ipda Sukis Hadi Cahyono, Selasa, 22 Juli 2025.

Ia mengatakan, operasi tersebut menyasar pelanggaran lalu lintas baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan fokus pada kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, serta kelayakan kendaraan sesuai spesifikasi.

Untuk kendaraan roda dua, pelanggaran yang kerap ditemui di antaranya tidak memakai helm standar baik pengendara maupun penumpang, penggunaan knalpot bising, tidak memasang pelat nomor, serta tidak adanya spion kanan dan kiri.

Selain itu, petugas juga menemukan pengendara yang berboncengan lebih dari dua orang.

Sementara, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran dominan tidak menggunakan sabuk pengaman, baik pengemudi maupun penumpang depan. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran terkait muatan berlebih (overload).