Selain itu, kata Ismu, para remaja yang terlibat aksi balap liar ini dibina serta harus membuat pernyataan tak mengulangi hal tersebut. Di mana, surat pernyataan yang dibuat disaksikan dan ditandatangani langsung oleh orang tua dan perangkat gampong.
“Jika mengulangi hal yang sama, maka akan kita tindak tegas ke depannya. Saat ini prosesnya masih berlangsung di Polsek,” tegas Ismu.
Ia mengimbau seluruh masyarakat agar lebih memperhatikan dan mengawasi ketat anak-anak agar tak terlibat dalam hal seperti ini, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Ini merupakan kegiatan penindakan lanjutan setelah beberapa malam lalu diamankan dua unit sepeda motor,” tambahnya.
Ia berharap, kepada orang tua agar tidak memberikan Fasilitas Sepeda motor kepada anaknya yang sudah sangat meresahkan, apalagi balapan ini juga dilakukan pada saat pelaksanaan Sholat Jumat berlangsung.
“Untuk orang tua, agar dijaga anaknya. Apalagi saat ini sudah memasuki masa libur sekolah, yang akan menjadikan ajang balap liar bagi para remaja yang memiliki sepeda motor,” ujar AKP Iskandar Muda. (*)











