Warga Kajhu Temukan Bom Jenis Proyektil, Polisi Pasang Police Line

oleh -1612 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Demi keselamatan warga, Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh pasang garis polisi atau Police Line di lokasi penemuan bom jenis proyektil.

Benda yang memiliki panjang ± 25 centimeter, dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 Kilogram itu, diduga peninggalan Belanda.

Bom tersebut ditemukan warga di lokasi bibir pantai Kuala Gigieng, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 23 Januari 2025 pagi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri saat melakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh, Minggu, 26 Januari 2025 pagi.

“Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Gigieng, Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu,” ujar Endang.