Unit PPA Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Balita Viral di Medsos

oleh -385 Dilihat

“Berdasarkan viral nya rekaman CCTV yang ada di Yayasan BD di media sosial terkait, terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak balita, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di backup Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, saat ini mengamankan diduga pelaku DS (24) untuk dimintai keterangan,” tutur Kasat Reskrim.

DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Menurut Dizha, kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026.

“Saat ini sedang dalam pendalaman pihak penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdata kan,” pungkasnya. (*)