Laporan | Ahmad Fadil
Banda Aceh (AD)- Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Aceh menggelar sosialisasi tertib Lalulintas di SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 4 Kota Banda Aceh, Jum’at 29 Januari 2021.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani, S.I.K, M.H mengatakan, sosialisasi tertib Lalulintas itubeigelar dengan metode pembagian brosur tentang keselamatan berlalulintas saat pelajar masuk sekolah.

“Apabila masih ada pelajar yang melanggar peraturan Lalulintas, maka akan diberikan surat teguran,” tegas Dirlantas.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Sekolah SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 4. Mereka berharap, adanya Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif bagi para pelajar.
“SIM kolektif itu bisa diberikan asal pelajar yang mengajukan pembuatan SIM telah mencukupi umur dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” tutup Kombes Pol Dicky Sondani mengakhiri keterangannya. (*)












