Polda Aceh Kembali Ungkap Kasus Sabu dan Ganja

oleh -315 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Tim dari Direktorat Reserse Narkoba bersama tim gabungan lainnya yang terdiri dari Direktorat Tippid Narkoba Bareskrim Polri, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Wilayah Aceh kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 50 Kilogram dan ganja seberat 194 Kilogram dari jaringan nasional.

Hasil pengungkapan narkotika tersebut digelar dalam konferensi pers yang berlangsung di lapangan tengah Mapolda Aceh, Rabu 7 April 2021.

Konferensi pers tersebutp dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil dan Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Supari, Kakanwil Bea Cukai Aceh, Pejabat Dittipid Narkoba Bareskrim Polri serta sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh lainnya.

Kapolda Aceh mengatakan, upaya-upaya penanganan terhadap narkoba terus dilakukan termasuk upaya penegakan hukum.

“Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganannya secara kolaborasi, konsistensi, serta keuletan petugas di lapangan,” ungkap Kapolda.

Menurutnya, pengungkapan kasus sabu oleh tim gabungan tersebut, berhasil mengamankan empat orang tersangka di sebuah kapal diperairan Aceh dan turut mengamankan barang bukti sabu dalam karung goni berwarna putih yang telah dibungkus dengan merk Quing Shan seberat 50 Kilogram.

Selain itu, Kapolda Aceh menambahkan, tim gabungan juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 Kilogram.

“Polda Aceh berhasil menangkap empat orang tersangka kasus sabu, dan sembilan orang tersangka dalam kasus ganja,” kata Kapolda.

Dengan pengungkapan kasus ini, berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh. Untuk kasus sabu, bisa menyelamatkan 250.000 jiwa, sedangkan kasus ganja, bisa menyelamatkan 388.000 jiwa.

“Jadi total generasi emas yang berhasil diselamatkan dalam pengungkapan kasus sabu dan ganja ini, sebanyak 683.000 jiwa,” pungkas Kapolda Aceh. (Savira Meutia)