Keluarga Serahkan Pelaku Pembacok Warga ke Polisi

oleh -1402 Dilihat

Banda Aceh (AD)- NS alias Sigam Ubit (35) warga Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, pelaku pembacokan terhadap Mawardi (47) di salah satu warung kopi gampong setempat, Kamis, 12 Desember 2024 malam, telah diserahkan pihak keluarga pada Polisi.

Pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kuta Baro, Polresta Banda Aceh, hari Minggu, 15 Desember 2024 pagi di rumahnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir membenarkan, pelaku NS alias Sigam Ubit diserahkan oleh keluarga pada kami sekaligus dengan barang bukti sebilah parang.

“Benar, NS alias Sigam Ubit melakukan pembacokan terhadap korban Mawardi disalah satu warung kopi menggunakan sebilah parang beberapa hari lalu, kini ia telah diserahkan kepada kami,” tutur Jabir.

“Kini petugas sedang melakukan interogasi lebih lanjut terhadap NS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah ini.

Diketahui, Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar terpaksa dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh.