Aceh Utara,AtjehDaily.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIMA) disingkat LIMA beraudiensi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara Yusnaidi, S.H.,M.Si, Rabu, (20/7/2022).
Audensi yang dilakukan LIMA dengan Lapas Lhoksukon untuk bersinergi menjalankan program serta visi-misi LIMA dalam memberikan bantuan dan penyuluhan hukum, Kata Rizal Saputra, S.H bersama tim LIMA Lhokseumawe-Aceh Utara diruang kerja Kalapas Yusnaidi, S.H., M.Si.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan baik Kepala Lapas Kelas IIB yang antusias dengan kehadiran LIMA. Dengan harapan bersama, dapat membantu para warga binaan pemasyarakatan dalam memperoleh pemahaman serta bantuan hukum,” ujar Rizal Saputra, S.H.
Sementara itu Kalapas kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi sangat mendukung dan mensupport terkait visi-misi LIMA dan tentu saja harus tetap pada koridor acuan hukum yang berlaku.
Selain penyuluhan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan nantinya, LIMA sekaligus akan menjadi saluran konsultasi bantuan hukum bagi keluarga warga binaan yang nantinya dapat memberikan nilai positif bagi warga binaan khususnya di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, ungkapnya.(Sayed Panton/R).











