Redelong (AD)- Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko meminta jajarannya untuk memaksimalkan kamtibmas. Hal tersebut disampaikan Achmad Kartiko dalam arahannya saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Bener Meriah, Rabu, 21 Februari 2024.
Achmad Kartiko menyampaikan, Polri memiliki tugas pokok sebagai alat negara sesuai dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 yaitu memberikan pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, Polri sebagai penegak hukum dan pengayom memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.











