Demikian tegas Kabid Satpol PP WH, Syahril Laputua kepada atjehdaily.id, Selasa, 24 November 2020 di Karang Baru.
Diakui, kejadian penggerebakan tersebut setelah diberitakan media ini beberapa hari lalu ‘Ada warung Lapak Judi Ditepi sungai Kota Kualasimpang’ berdasarkan informasi media, akhirnya Petugas Satpol PP WH lakukan razia penggerebekan.
Dari razia penggerebekan itu, Satpol PP WH berhasil di Amankan satu set batu domino dan empat pelaku judi batu beserta barang bukti lainnya, pelaku judi diantaranya berinisial KH (60) warga bukit tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang dan DY, warga Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda yang kini masih mendekam diruangan tahanan Satpol PP WH Aceh Tamiang .
Lebih jauh ditegaskan Syahril. Dua pelaku Judi yang melarikan diri saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang ditindak lanjuti oleh Polisi.
“Sedangkan pemilik kedai sebagai penyedia tempat setelah pemeriksaan akan dipanggil dan akan ditindak lanjuti dari hasil pengembangan berita acara (BAP),” Pungkasnya.(*)











