Tim Rimueng Ringkus Tiga Tersangka Curas di Jembatan Limpok

oleh -261 Dilihat

Korban saat itu dalam kondisi luka-
luka dan dirawat di salah satu RS di Banda Aceh.

“Korban menderita luka – luka sehingga korban pun harus dirawat di RS dan setelah mendapatkan informasi, tim pun mulai melakukan penyelidikan, namun para tersangka selalu berpindah lokasi dan membuat tim harus terus bekerja ekstra,” ujar Fadillah.

BACA..  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Thailand 

Berdasarkan penyelidikan, akhirnya Tim Rimueng bersama Unit Reserse Polsek Krueng Barona Jaya mendapatkan informasi bahwa yang diduga salah satu pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) sedang berada di gampong Peunayong Banda Aceh, Jumat 2 Februari 2024 sore.

Mereka (Tim Rimueng) langsung bergerak menuju ke gampong Peunayong dan mengamankan yang diduga pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) tersebut atas nama IT (28) warga Banda Aceh.

BACA..  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Thailand 

Selain itu, Kasat Reskrim menambahkan, setelah dilakukan interogasi, ia mengaku telah membeli barang hasil curian tersebut dari tersangka JJ. Tim rimung langsung melakukan penangkapan terhadap JJ di gampong Lam Hasan, Aceh Besar dan mengakui benar telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di kawasan Limpok bersama YRU.

BACA..  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Thailand 

Saat itu pula, tim harus kembali ke wilayah Kecamatan Kuta Alam, karena menurut informasi dari JJ, bahwa YRU sedang berada di kawasan Kuta Alam.

“YRU berhasil ditangkap oleh petugas dan kini telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Fadillah. (*)