Gerebek Lokasi Perjudian, Tujuh Pelaku dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan Polisi

oleh -1441 Dilihat

Suka Makmue (AD)- Personel Satreskrim Polres Nagan Raya menggerebek lokasi perjudian di pasar ikan Desa Kuta Baroe, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 23 April 2024.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tujuh pelaku dan mengamankan barang bukti uang jutaan rupiah.

BACA..  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Thailand 

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan menangkap tujuh pelaku perjudian, yaitu SB (37), IH (45), ZD (48), YD (48), SR (38), ZF (50), dan ZA (30).

BACA..  Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Thailand 

Selain pelaku, sambungnya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebanyak Rp5.409.000, dengan pecahan bervariasi, tujuh unit handphone, tiga dompet, dan satu set kartu remi.